BERITA SUBANG -Pengacara keluarga Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak minta Penyidik Polri untuk mencekal 7 squad atau ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo.
Menurut Kamaruddin, pencekalan itu sangat penting untuk mencegah mereka (para ajudan) untuk melarikan diri ke luar negeri.
"Karena jangan sampai jika suatu saat jadi tersangka mereka sudah ada di luar negeri. Karena itu, sudah saya ingatkan jauh-jauh hari kepada penyidik,” tegas Kamaruddin seperti dikutip dari tayangan live streaming di YouTube Hendro Firlesso, Sabtu 30 Juli 2022.
Baca Juga: Praktisi Hukum: Publik Tunggu Kejujuran Putri Candrawati
Menurut Kamaruddin, dari beberapa saksi yang ditanyai serta bukti-bukti digital yang dimiliki, dirinya menduga keras ini adalah pembunuhan berencana.
"Terutama Pak Jenderal yang memimpin penyelidikan ini supaya mencekal orang-orang yang diduga terlibat dalam pembunuhan Brigadir J," kata Kamaruddin.
Kamaruddin mengingatkan, sesuai amanat dan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi), hasil otopsi Brigadir J dapat dibuka ke publik.
Baca Juga: Ungkap Kasus Brigadir J, DPR Ingatkan Komnas HAM Tetap Kerja Sesuai UU
"Namun, berkali-kali dokter forensik mengatakan karena ini pro justicia, maka ini akan diberikan kepada penyidik. Tetapi karena kita percaya kepada presiden agar ini dibuka saja. Jangan ditutup-tutupi," pungkas Kamaruddin.