Ini Kata Ferdy Sambo Soal Sanksi Tindakan Asusila dan Pidana yang Mencoreng Institusi Polri

- 23 Juli 2022, 05:29 WIB
Ini Kata Ferdy Sambo Soal Tindakan Asusila dan Pemecatan
Ini Kata Ferdy Sambo Soal Tindakan Asusila dan Pemecatan /Riadi/

BERITA SUBANG - Sebuah vidio itu diunggah oleh akun @polres_trenggalek di aplikasi TikTok soal terkait pernyataan Kadiv Propam Pol Ferdy Sambo viral. 

Vidio yang berisi pidato penegakan aturan yang berkaitan dengan pelanggaran asusila atau perbuatan pidana yang mencoreng institusi dengan cepat menyebar ke media sosial, termasuk via WhatsApp.

Dalam vidio itu, Irjen Pol Sambo memberikan penyataan terkait penegakan aturan yang berkaitan dengan pelanggaran asusila atau perbuatan pidana yang mencoreng institusi.

Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak: Polisi Telah Menetapkan Sejumlah Tersangka di Kasus Tewasnya Brigadir J

Sambo meyatakan, bahwa ada penindakan sampai pada pemecatan anggota yang melanggar ketentuan, aturan, UU maupun norma yang berlaku.

Mengutip rilis yang disampaikan Kapolri, kata Sambo, disampaikan oleh bahwa Polri tidak akan segan-segan untuk melakukan penegakan hukum yang tegas dan keras apabila anggota melakukan tindakan yang mencoreng nama baik institusi.

“Saya implementasikan itu dengan melaksanakan proses penyelidikan dan penegakan aturan secara obyektif, khusus pelanggaran masalah narkoba, asusila terhadap perempuan dan anak yang mencoreng nama baik institusi,” tegas Sambo.

 Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak Ungkap Detail Luka Penganiayaan Berat yang Bikin Keluarga Brigadir J Berontak

Baca Juga: Kamaruddin Bocorkan Jadwal dan Lokasi Otopsi Ulang, Pengamat: Polisi Sudah Salah Sejak Awal

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x