BERITA SUBANG - Kamaruddin Simanjuntak, pengacara keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat mengungkapkan, cukup banyak luka akibat penganiayaan yang dialami Brigadir J sebelum tewas.
Karena itu, kata Kamaruddin Simanjuntak, kasus ini menjadi janggal jika hanya dikaitkan dengan penembakan yang dilakukan oleh satu orang.
“Dugaan adanya penyiksaan menunjukkan bahwa kematian Brigadir J dilakukan oleh lebih satu orang,” kata Kamaruddin Simanjuntak, Jumat 22 Juli 2022.
Baca Juga: Ini Kata Ferdy Sambo Soal Sanksi Tindakan Asusila dan Pidana yang Mencoreng Institusi Polri
Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan ada luka di jazad Brigadir J seperti hantaman benda tumpul dan sayatan benda tajam di bagian mata, hidung, dan bibir.
Luka lain di belakang telinga, bagian perut yang membiru. Kemudian jari tangan mengalami patah.
Pada kaki sebelah kanan juga ada bekas luka."Kita menduga adanya tindak pidana penyiksaan yang membuat seseorang kehilangan nyawa," kata Kamaruddin Simanjuntak.
Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak: Polisi Telah Menetapkan Sejumlah Tersangka di Kasus Tewasnya Brigadir J
Menurut Kamaruddin Simanjuntak, sejak Jumat siang, dirinya ikut mendampingi 11 orang anggota keluarga Brigadir J yang diperiksa kasus pembunuhan berencana.