Kamaruddin Simanjuntak: Polisi Telah Menetapkan Sejumlah Tersangka di Kasus Tewasnya Brigadir J

- 23 Juli 2022, 05:18 WIB
kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak saar memberikan keterangan
kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak saar memberikan keterangan /Polri TV

 

BERITA SUBANG - Kamaruddin Simanjuntak, pengacara keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat mengatakan, mengklaim, pihak kepolisian sudah menetapkan sejumlah tersangka.

Hanya saja,  kata Kamarudcin Simanjuntak, nama para tersangka itu masih dirahasiakan untuk kepentingan penyelidikan kasus polisi tembak polisi.

Bahkan, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, semua orang yang punya andil di kasus ini berpotensi ditetapkan sebagai tersangka baru.Contohnya, orang yang ditugaskan untuk melucuti CCTV dari pihak swasta.

 Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak Ungkap Detail Luka Penganiayaan Berat yang Bikin Keluarga Brigadir J Berontak

"Yang menyuruh ini petinggi, orang besar di Polri. Juga melihat perannya dalam kasus seperti apa. Siapapun bisa jadi tersangka," kata Kamarudin Simanjuntak.

Kamaruddin Simanjuntak juga mengatakan, ada dua dugaan TKP pembunuhan tersebut.Pertama dalam perjalanan Magelang-Jakarta, kedua di rumah dinas Kadiv Propam di duren Tiga, Jakarta Selatan.

Karena itu, kata Kamaruddin Simanjuntak, keluarga melaporkan kejadian itu sebagai dugaan pembunuhan berencana,

 Baca Juga: Ini Kata Ferdy Sambo Soal Sanksi Tindakan Asusila dan Pidana yang Mencoreng Institusi Polri

Baca Juga: Kamaruddin Bocorkan Jadwal dan Lokasi Otopsi Ulang, Pengamat: Polisi Sudah Salah Sejak Awal

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x