BERITA SUBANG - Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte mengimbau kepada siapa pun yang terlibat dalam perkara yang mengakibatkan kematian Brigadir J untuk bersikap kesatria dan mengakui perbuatannya.
“Pelaku harus gentle, jangan cemen karena ada korban," tegas Napoleon Bonaparte seusai sidang lanjutan kasus dugaan penganiayaan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis 21 Juli 2022.
Napoleon Bonaparte juga mengatakan bahwa terungkap atau tidak terungkapnya masalah ini sangat tergantung pada kepemimpinan Polri.
Baca Juga: Refly Harun Ungkap Dugaan Rekayasa di Kasus Penembakan Brigadir J, Senggol Kasus KM 50 Tol Cikampek
"Kepemimpinan yang jujur, tetapi mari tetap kita dukung Kapolri," kata Irjen Napoleon Bonaparte.
Dalam kesempatan itu, Napoleon Bonaparte juga mengapresiasi langkah penonaktifan sejumlah perwira tinggi kepolisian.
Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo dari Kadiv Propam Polri, Kombes Budhi Herdi Susianto dari Kapolres Metro Jakarta Selatan, dan Brigjen Hendra Kurniawan dari Kepala Biro Pengamanan Internal Polri dalam kasus kematian Brigadir J.
Hanya saja Napoleon Bonaparte menggarisbawahi soal status penonaktifan yang sifatnya hanya sementara.