.
BERITA SUBANG - Dugaan adanya rekayasa dalam kasus penembakan Brigadir J itu diungkap Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun.
Hal tersebut disampaikan Refy Harun melalui sebuah unggahan video di kanal youtobe miliknya.
Dalam unggahan video tersebut, Refly Harun mengungkapkan bahwa sejak awal ahli intelijen sudah menyampaikan adanya aroma rekayasa dalam kasus penembakan Brigadir J.
Hal itu terlihat dari kasus yang berawal soal pembunuhan, namun tiba-tiba meluas menjadi kasus pelecehan seksual.
Herannya lagi, kasus pelecehan itu terus diumbar, padahal belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus penembakan Brigadir J.
Ini aneh, yang ditingkatkan ke penyidikan justru laporan pelecehan seksual, padahal fakta yang jelas terlihat adalah kasus pembunuhan.
Baca Juga: Napoleon Bonaparte : Terungkapnya Kasus Brigadir J Tergantung Pimpinan Polri
“Kemungkinan tujuannya agar tersangka atau calon tersangkanya sudah meninggal dunia sehingga sesuai kitab UU Hukum Acara Pidana, kasus bisa dihentikan,” katanya.