Kamarudin Simanjuntak Jelaskan Soal Dugaan TKP Pembunuhan Brigadir J, Magelang atau Jakarta

- 22 Juli 2022, 06:44 WIB
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak menolak keras jika disebutkan ada baku tembak.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak menolak keras jika disebutkan ada baku tembak. /Stringer/ArahKata

 

BERITA SUBANG - Pengacara keluarga Brigadir J Kamarudin Simanjuntak mengungkap fakta lain terkait tempat kejadian perkara (TKP) yang diduga menjadi lokasinya tewasnya korban.

Kamarudin Simanjuntak berbicara soal dugaan Brigadir J dibunuh di Magelang atau di Jakarta.

"Kenapa kita menyebut Magelang-Jakarta? Karena jam 10.00 dia masih aktif komunikasi, baik melalui telepon maupun WA, kepada orang tuanya, khususnya melalui WA keluarga,” kata Kamarudin Simanjuntak.

Baca Juga: Presiden Jokowi: Kasus Penembakan Brigadir J Jangan Ditutup-tutupi

Menurut Kamarudin Simanjuntak, setelah jam 10.00 almarhum minta izin mau mengawal atasan atau komandannya yang dikawal dengan asumsi perjalan tujuh jam.

“Jadi, artinya tujuh jam jangan ada telepon dulu karena jam 10.00 pagi itu di Magelang tanggal 8 Juli 2022. Itu, percakapan terakhir keluarga di Balige, Sumatera Utara, dengan korban di Magelang," jelas Kamaruddin pada 18 Juli 2022.

Setelah jam 10.00 korban minta izin kepada keluarga untuk tidak menghubungi karena harus mengawal balik ke Jakarta.

Baca Juga: Refly Harun Ungkap Dugaan Rekayasa di Kasus Penembakan Brigadir J, Senggol Kasus KM 50 Tol Cikampek

“Kan tidak etis seorang ajudan mengawal pimpinan masih WA dan telepon-telepon. Tujuh jam jangan diganggu dulu," ujar dia.

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x