Baca Juga: Erick Thohir Laporkan Dugaan Korupsi PT Krakatau Steel ke KPK
Perbuatan Tersangka sebagaimana diatur dan diancam pidana, Primair, Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18, Subsidiair : Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
"Dalam perkara ini, telah dilakukan pemeriksaan terhadap 119 orang saksi," tuturnya.
Selain itu, lanjut Ketut jaksa penyidik menyita berbagai dokumen terkait perencanaan proyek BFC, pengadaan proyek BFC, pelaksanaan pengerjaan proyek BFC, pembayaran kepada vendor, pembiayaan oleh bank sindikasi dan dokumen terkait lainnya.
"Sementara penggeledahan dilakukan pada Kantor PT Krakatau Steel di Cilegon Banten dan PT Krakatau Engineering," ungkapnya.
Ditegaskan Ketut, tim penyidik juga telah meminta keterangan dari ahli Keuangan Negara, ahli Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), ahli Metallurgy, iron and steel making, Blast Furnace Process, Ahli Blast Furnace, serta ahli teknik sipil dan manajemen konstruksi.
"Selain itu, adanya alat bukti surat/dokumen terkait perencanaan dan pelaksanaan terkait proyek BFC," tutupnya.***