Diduga Ada Kriminalisasi Kasus Proyek PLTU Bau-Bau, CIC Minta Kejagung Periksa Oknum JPU

- 18 Mei 2022, 14:05 WIB
Ketum CIC Raden Bambang usai aksi di depan Kejagung
Ketum CIC Raden Bambang usai aksi di depan Kejagung /Foto: CIC Dokumen/

BERITA SUBANG - Sejumlah masa yang menamakan dirinya Corupttion Investigasion Committe (CIC) mengelar aksi unjuk rasa yang menuntut rasa keadilan atas dugaan perilaku oknum Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang memproses kasus dugaan korupsi proyek pembangunan PLTU Bau-Bau.

Kata Raden Bambang, anehnya perkara ini hanya Santoso saja yang terlibat dari pihak swasta sementara dari pihak BUMN dalam hal ini pihak PLN tidak tersandung, padahal ada kerugian negara yang terjadi akibat kelalaian atau tidak cakapnya PLN dalam melakukan tugas dan tanggung jawabnya.

"Ini kami nilai adanya kriminalisasi terhadap Santoso, padahal penyidikan awal di Mabes Polri kasus ini diduga melibatkan banyak orang, namun hanya Santoso saja yang didudukan ke meja hijau. Ini kita mencari keadilan," ujar Raden Bambang saat berorasi di depan gerbang Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu 18 Mei 2022.

Baca Juga: Kunci Pemberantasan Korupsi Pencegahan, Komjak: CIC Hadir Bagian Partisipasi Masyarakat

Memang kata dia kasus ini telah bergulir ke pengadilan, sejak disidang pada sekitar tahun 2021 silam, bahkan sudah masuk tingkat kasasi di Mahakam Agung, namun sampai sekarang tersangka lainnya masih bebas berkeliaran.

"Dengan demo ini CIC meminta Kejaksaan memberikan rekomendasinya ke Mahkamah Agung agar nantinya putusan kasasi memberikan rasa keadilan bagi Santoso. Sehingga kedepan tidak terjadi preseden buruk dalam penegakan hukum di negeri ini," tutupnya.

Massa aksi selain meminta rekomendasi atas kekeliruan yang dilakukan oknum JPU atas perkara yang telah melilit Santoso selama proses persidangan, juga meminta petinggi Kejagung memeriksa oknum jaksa yang pernah menangani kasus ini, untuk di proses oleh bidang pengawasan Kejagung.

Baca Juga: Kejagung Garap 4 Orang Jadi Saksi Korupsi Impor Baja, Pejabat Daglu Kemendag Kena Periksa

"Kami meminta agar dapat dilakukan pemeriksaan atau penyelesaian terkait perkara ini, hingga tuntas berlandaskan keadilan, kepastian dan kemanfaatan hukum," timpal koordinator aksi Edgar Silalahi.

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x