Baca Juga: Kejati Banten Sikapi Laporan MAKI Dugaan Pungli Pejabat Bea Cukai di Bandara Soekarno Hatta Rp1,7 M
"Lebih Subsidiair yang bersangkutan disangkakan pada Pasal 13 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana," tandasnya.***