Dampak Minyak Goreng Langka, Kejagung Bidik Pelaku Dugaan Korupsi Pemberian Fasilitas Ekspor Migor

- 5 April 2022, 17:53 WIB
Seorang ibu melihat harga minyak goreng kemasan yang nilainya tinggi
Seorang ibu melihat harga minyak goreng kemasan yang nilainya tinggi /Foto: beritasubang.com/Edward Panggabean

BERITA SUBANG - Kejaksaan Agung mulai membidik pelaku dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor minyak goreng tahun 2021 setelah dilakukan penyelidikan, kini masuk tahap penyidikan. Tak pelak, jaksa akan membidik calon tersangka dari saksi-saksi yang telah diperiksa.

"Selama penyelidikan telah didapatkan keterangan dari 14 orang saksi dan dokumen atau surat terkait pemberian fasilitas ekspor minyak goreng tahun 2021-2022," ucap Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, dalam keterangannya, Jakarta, Selasa 5 Maret 2022.

Kata Ketut, dari hasil kegiatan penyelidikan, ditemukan perbuatan melawan hukum. Ada dua perusahaan eksportir yang dianggap mendapat persetujuan ekspor yang seharusnya ditolak izinnya, karena tidak memenuhi syarat DMO-DPO.

Baca Juga: Siapkan KTP, Cek Penerima BLT Minyak Goreng disini

"Dua perusahaan itu, PT Mikie Oleo Nabati Industri (OI) tetap mendapatkan Persetujuan Ekspor (PE) dari Kementerian Perdagangan RI, dan PT Karya Indah Alam Sejahtera (IS) tetap mendapatkan Persetujuan Ekspor (PE) dari Kementerian Perdagangan RI.

Namun, kata Ketut kesalahannya adalah tidak mempedomani pemenuhan kewajiban distribusi kebutuhan dalam negeri (DMO) sehingga dan harga penjualan didalam negeri (DPO) melanggar batas harga yang ditetapkan pemerintah dengan menjual minyak goreng di atas DPO yang seharusnya di atas Rp 10.300.

"Disinyalir adanya gratifikasi dalam pemberian izin penerbitan Persetujuan Ekspor (PE)," ujarnya.

Baca Juga: Puasa Mulai 3 April 2022, Jokowi Beri BLT Minyak Goreng Rp300 Ribu

Akibat diterbitkannya Persetujuan Ekspor kata dia, maka bertentangan dengan hukum dalam kurun waktu 1 Februari sampai 20 Maret 2022, yang berujung ada kemahalan serta kelangkaan minyak goreng sehingga terjadi penurunan konsumsi rumah tangga dan industri kecil yang menggunakan minyak goreng.

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x