Napoleon Bonaparte Ingin Bertemu Saifuddin Ibrahim

- 25 Maret 2022, 10:06 WIB
Irjen Napoleon Bonaparte (kiri) pelaku penganiayaan terhadap Muhammad Kece.
Irjen Napoleon Bonaparte (kiri) pelaku penganiayaan terhadap Muhammad Kece. /Yusup Supriatna /kolase PMJ News

BERITA SUBANG - Terpidana Inspektur Jenderal (Irjen) Napoleon Bonaparte mengancam Saifuddin Ibrahim, pendeta yang meminta meminta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghapus 300 ayat Alquran.

Napoleon mengatakan, jika kepolisian berhasil menangkap, dan menjebloskan Saifuddin ke sel tahanan, akan ada konsekuensi terhadapnya.

“Kita tunggu kapan dia (Saifuddin) dapat (ditangkap). Kalau perlu pertemukan dengan saya,” ujar Napoleon usai sidang pendakwaan dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis 24 Maret 2022.

Baca Juga: Pastor Andi Simon Tutup Pelayanan Doa Kesembuhan di Graha YHS, Balikpapan

Bisa ada kesempatan bertemu, Napoleon memastikan tidak akan menganiaya, melainkan akan "menjilat" dengan konotasi tertentu Pendeta Saifuddin Ibrahim.

Eks Kadiv Hubinter tersebut menegaskan, para penista agama hanya merusak persatuan dan kesatuan umat beragama.

"Kalau penista agama dibiarkan terus menerus, tahun lalu saya bilang, harusnya dicegah supaya tidak merusak persatuan dan kesatuan umat beragama," kata Napoleon.

Napoelon lantas menyinggung sosok Saifuddin Ibrahim yang dinilai lebih parah dari Kece. Kemudian dia juga menyebut Menkopolhukam Mahfud MD yang telah memberikan perintah untuk menangkap serta memproses Saifuddin.

Baca Juga: Profil Saifuddin Ibrahim, Murtadin yang Tengah Jadi Sorotan di Tanah Air

"Muncul tokoh baru, Saifudin Ibrahim, menistakan, lebih berat daripada Kace (Kece). Untung ada Pak Mahfud MD yang segera memerintahkan untuk menangkap, mempertanggung jawabkan secara hukum, kalau tidak kita pecah, itu yang betul," tegas Napoleon.

Bareskrim Polri telah meningkatkan status kasus yang menjerat Pendeta Saifuddin Ibrahim ke tahap penyidikan. Dia dilaporkan karena pernyataannya yang meminta agar 300 ayat di Alquran dihapuskan.

Baca Juga: Anak Kandung Saifuddin Ibrahim Tulis Buku ‘Wahai Ayahku Bertaubatlah’

Ditingkatkannya kasus yang menjerat Pendeta Saifuddin Ibrahim diungkapkan oleh Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri.

“(Perkara Saifuddin Ibrahim) sudah naik sidik,” kata Asep saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 23 Maret 2022.

Asep belum dapat menjelaskan terkait pemeriksaan yang akan dilakukan terhadap Pendeta Saifuddin Ibrahim .

“Kami masih koordinasi secara intens dengan pihak-pihak terkait,” ujarnya. ***

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x