Saifuddin Ibrahim Sebut Pasal Penistaan Agama Berlaku Diskriminatif

- 20 Maret 2022, 14:26 WIB
Siapa Sebenarnya Saifuddin Ibrahim? Pendeta yang Sebut Ada Kekuatan Besar Dibalik Kasus Penistaan Agama Muhammad Kace
Siapa Sebenarnya Saifuddin Ibrahim? Pendeta yang Sebut Ada Kekuatan Besar Dibalik Kasus Penistaan Agama Muhammad Kace /Ahmad Fiqi Purba/JURNAL MEDAN/Tangkapan Layar YouTube/Yusuf Manubulu

BERITA SUBANG - Saifuddin Ibrahim menilai regulasi penistaan agama yang diatur dalam UU Nomor 1/1969 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan atau Penodaan Agama (PNPS) belum diberlakukan secara adil alias diskriminatif.

Pasalnya, hngga saat ini, UU tersebut hanya menyasar pada kelompok minoritas. Sementara bicara tentang penistaan agama justru banyak dilakukan kelompok Muslim seperti Abdul Somad, Felix Siaw dan Nandar.

Selama ini, penistaan agama justru banyak dilakukan oleh Abdul Somad, Felix Siaw dan Nandar dan mereka tidak pernah diproses secara hukum.

 Baca Juga: Ini Alasan Saifuddin Ibrahim Minta 300 Ayat Dalam Alquran Dihapus

 “Hal ini membuktikan bahwa pengadilan Indonesia tidak adil,” kata Saifuddin Ibrahim di Kanal YouTube pribadinya Saifuddin Ibrahim Jumat 18 Maret 2022.

Saifuddin Ibrahim mencontohkan, saat Yahya Waloni terbukti melakukan penistaan terhadap agama Kristen, hanya dituntut 7 bulan dan di vonis 5 bulan.

Lain hal ketika Muhammad Kace dianggap menyampaikan konten yang dinilai menistakan agama Islam, Pengadilan Negeri Ciamis Jawa Barat menuntut hukuman 10 tahun penjara.

Baca Juga: Perjalanan Spiritual Saifuddin Ibrahim, Ingin Jadikan Anaknya Teroris besar

Padahal yang disampaikan Muhammad Kace untuk menanggapi pernyataan Abdul Somad tentang  di salib ada jin.

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x