Kolonel (Purn) Jadi Tersangka Korupsi Perumahan Prajurit TNI AD, Kejagung Beberkan Kasusnya

- 23 Maret 2022, 13:34 WIB
Tom penyidik koneksitas Kejagung periksa seorsng tersangka dalam kasus perumahan prajurit TNI AD
Tom penyidik koneksitas Kejagung periksa seorsng tersangka dalam kasus perumahan prajurit TNI AD /Foto: Kejagung/

Ketut menambahkan pada Selasa 22 Maret 2022, sekira pukul 09:00 WIB bertempat di Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad) Jakarta Pusat, tim penyidik koneksitas yang terdiri dari jaksa penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer, Pusat Polisi Militer TNI AD, dan Oditurat Militer Tinggi II Jakarta melakukan pemeriksaan terhadap sebelas orang saksi yang terkait dalam perkara itu.

Pemeriksaan sebagaimana Surat Perintah Penyidikan Koneksitas Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: Print-03/PM/PMpd.1/03/2022 tanggal 15 Maret 2022, telah menugaskan 40 orang sebagai penyidik yang terdiri dari unsur Kejaksaan RI, POMAD, dan OTJEN TNI.***

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah