BERITA SUBANG - Sejumlah program bantuan sosial, kesehatan maupun pendidikan dari pemerintah memang dimaksud untuk membantu keluarga tidak mampu, dan dalam hal ini, Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) merupakan salah satu dokumen pendukung penting yang membedakan layanan yang dapat diberikan.
Ya SKTM merupakan salah satu dokumen yang menyatakan bahwa pemegangnya adalah penduduk Indonesia yang tidak mampu. Nah, untuk pelajar, salah satu program bantuan yang membutuhkan SKTM adalah Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, yang merupakan bagian dari Program Indonesia Pintar (PIP).
Memang dokumen ini, yakni Kartu Indonesia Pintar, Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Indonesia Sehat dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) menjadi dokumen yang penting untuk mendapatkan bantuan gratis dari pemerintah.
Karena menurut penjelasan pemerintah apabila peserta didik tidak memiliki kartu KIP, KKS, dan juga KIS, maka peserta wajib melampirkan SKTM untuk diunggah di menu Dokumen Pendukung Keadaan Ekonomi.
Bagaimana cara membuat SKTM untuk KIP Kuliah?
Untuk mendapatkan SKTM yang dapat digunakan untuk mendaftar KIP Kuliah dibutuhkan minimal tanda tangan kepala desa atau lurah.
Berikut syarat membuat SKTM untuk KIP Kuliah: