Link dan Cara Cek Penerima Dana PIP Kemendikbud Cair Desember 2021

- 13 Desember 2021, 14:54 WIB
Lakukan 3 Kewajiban Ini, Jika Para Siswa SD, SMP dan SMA Tak Mau di 'Blacklist' Kemendikbud Ristek Sebagai Penerima PIP
Lakukan 3 Kewajiban Ini, Jika Para Siswa SD, SMP dan SMA Tak Mau di 'Blacklist' Kemendikbud Ristek Sebagai Penerima PIP /Istimewa

BERITA SUBANG - Bantuan dana Program Indonesia Pintar dari Kemendikbud kembali cair bagi pelajar yang memenuhi syarat untuk mendapat bantuan yang disingkat sebagai PIP ini.

Kabar baik bagi para siswa/i penerima bantuan PIP, bisa cek online melalui link yang disediakan oleh Kemendikbud, yaitu dengan alamat pip.kemendikbud.go.id untuk mengetahui status penerima bulan Desember 2021.

PIP adalah pemberian bantuan tunai pendidikan kepada siswa/i usia 6-21 tahun yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin, pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), hingga peserta Program Keluarga Harapan (PKH), dikutip dari laman kemendikbud.go.id.

Selain itu, PIP juga berlaku bagi pelajar yatim-piatu, penyandang disabilitas, korban bencana alam atau musibah.

Baca Juga: LSM Perempuan dan Anak Ungkap Kejanggalan Seputar Predator Seks Herry Wirawan

Baca Juga: Ramalan Shio Kelinci, Naga dan Ular 13 Desember 2021: Setia dan Hati-hati

Program PIP ini merupakan kolaborasi tiga kementerian, yang terdiri dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Sosial (Kemensos), dan Kementerian Agama (Kemenag).

Melalui Program Indonesia Pintar, diharapkan dapat mencegah pelajar dari kemungkinan putus sekolah, dan bagi yang telah mengalami putus sekolah untuk kembali melanjutkan pendidikan.

Besaran bantuan PIP

Halaman:

Editor: Edward Panggabean

Sumber: Kemendikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah