KABAR GEMBIRA untuk Penerima PIP Tapi Tidak Punya KIP dan KKS, Ternyata Bisa Daftar Pakai SKTM? Simak di Sini

- 12 Maret 2022, 03:31 WIB
Untuk penerima PIP tapi tidak punya KIP dan KKS, bisa daftar menggunakan SKTM?
Untuk penerima PIP tapi tidak punya KIP dan KKS, bisa daftar menggunakan SKTM? /PEXELS/Ahsanjaya

BERITA SUBANG - Kabar gembira untuk yang ingin mencairkan dana bantuan dari Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud 2022.

Kapan pendaftaran PIP dibuka? Untuk siswa dan siswi SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK sederajat yang merasa berhak menerima dana PIP, namun tidak punya Kartu Indonesia Pintar atau KIP dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik orang tua, merapat ke sini.

Siswa yang tidak punya KIP maupun KKS tetap bisa mendaftar bantuan PIP Kemdikbud dengan menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu.

Berikut syarat, cara daftar, dan cara cek nama penerima bantuan PIP 2022 menggunakan SKTM.

Baca Juga: Yuk Cek NISN Nomor Induk Siswa Nasional di PIP Kemdikbud, Bantuan PIP 2022 Sudah Tersalur ke 7,79 Juta Siswa

Dilansir dari Indonesia.go.id, untuk siswa yang ingin mendaftar bantuan PIP namun tidak emiliki KIP atau KKS, maka orang tua siswa dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW dan kelurahan atau desa terlebih dulu untuk melengkapi persyaratan pendaftaran bantuan PIP.

Perlu diketahui bahwa Program Indonesia Pintar melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) merupakan pemberian bantuan pendidikan secara tunai kepada anak usia sekolah usia 6-21 tahun yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.

Baca Juga: Syarat PIP Adalah, Cara Mudah Cek Dana PIP di Pip.Kemdikbud.go.id 2022 untuk yang Berhak, Begini Cara Klaimnya

Sebagaimana dilansir dari laman indonesiapintar.kemdikbud.go.id, jumlah bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) yang diterima berbeda-beda sesuai dengan jenjang pendidikan siswa:

  1. Siswa SD/MI/Paket A akan mendapatkan Rp450 ribu per tahun.
  2. Siswa SMP/MTs/Paket B akan mendapatkan Rp750 ribu per tahun.
  3. Siswa SMA/SMK/MA/Paket C akan mendapatkan Rp1 juta per tahun.

Ini cara daftar PIP bagi siswa yang tidak punya KIP dan KKS:

Cara cek Penerima PIP 2022:

Halaman:

Editor: Muhamad Al Azhari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x