Cara Pencairan Dana PIP Tahun 2022 untuk Anak Sekolah SD, SMP dan SMA, Besaran Dana Pendidikan yang Diberikan

- 12 Januari 2022, 14:30 WIB
Ilustrasi, Dana PIP 2022 Sudah Cair ke 18 Juta-an Siswa SD-SMA.
Ilustrasi, Dana PIP 2022 Sudah Cair ke 18 Juta-an Siswa SD-SMA. /ahsanjaya/pexels

BERITA SUBANG - Berikut cara pencairan dana PIP 2022 untuk anak sekolah SD, SMP dan SMA, beserta detail besaran dana pendidikan yang diberikan.

Untuk para siswa sekolah yang belum menerima bantuan dana PIP, dapat dicoba untuk membuka halaman pip.kemdikbud.go.id, untuk mengecek apakah nama siswa terdaftar menjadi penerima.

Cara cairkan dana PIP untuk anak sekolah 2022 untuk jenjang SD, SMP dan SMA dapat dicek di artikel ini.

Untuk diketahui, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi melanjutkan penyaluran dana bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud RI di tahun 2022.

Baca Juga: Bantuan UMKM Sebesar 1,2 Juta Cair Bulan Ini, Berikut Cara Cek Penerima dan Mendaftar Program BLT UMKM

Melansir dari dari pip.kemdikbud.go.id, pencairan dana bantuan pendidikan ternyata telah tersalurkan ke lebih dari 18 juta siswa SD hingga SMA/SMK per 7 Januari 2022.

Untuk detail besaran dana PIP dan pencairan dana PIP ada ketentuannya dan pencairan PIP berbeda-beda untuk tiap jenjang pendidikan.

Hal ini sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2014.

Berikut besaran dana PIP untuk jenjang SD, SMP, SMA:

Halaman:

Editor: Muhamad Al Azhari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x