Cara Pencairan Dana PIP Tahun 2022 untuk Anak Sekolah SD, SMP dan SMA, Besaran Dana Pendidikan yang Diberikan

- 12 Januari 2022, 14:30 WIB
Ilustrasi, Dana PIP 2022 Sudah Cair ke 18 Juta-an Siswa SD-SMA.
Ilustrasi, Dana PIP 2022 Sudah Cair ke 18 Juta-an Siswa SD-SMA. /ahsanjaya/pexels
  1. SD/MI/sederajat sebesar Rp225.000/semester atau Rp450.000/tahun.
  2. SMP/MTs/sederajat Rp375.000/semester atau Rp750.000/tahun
  3. SMA/SMK/MA/sederajat sebesar Rp500.000/semester atau Rp1.000.000/tahun.

Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima PKH Kemensos 2022, Apakah Nama Anda Ada di Daftar 10 Juta Penerima PKH? Ini Besarannya

Cara pencairan dana PIP

Sebelum lanjut ke cara pencairan dana PIP, harus diketahui dahulu, bahwa bantuan PIP yang masih berlanjut di tahun 2022 diberikan sebagai bantuan uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.

Program ini dilakukan untuk membiayai pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Besaran dana yang diberikan, mulai dari Rp450.000 untuk jenjang SD hingga Rp1 juta untuk jenjang SMA, dapat digunakan untuk:

  • membantu biaya pribadi peserta didik;
  • membeli perlengkapan sekolah/kursus;
  • uang saku;
  • dan biaya transportasi;
  • biaya praktik tambahan;
  • biaya uji kompetensi;

Data pencairan dan alokasi

Sebagai informasi, berikut rincian data pencairan dana PIP dan alokasi bantuan Dana PIP per 7 Januari 2022, yang berbeda-beda tiap jenjang pendidikan, seperti dilansir dari laman resmiPIP Kemdikbud :

Pencairan dana PIP:

Jenjang SD : 10.411.608

Jenjang SMP : 4.401.653

Halaman:

Editor: Muhamad Al Azhari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah