Cek Syarat dan Besaran Dana Bantuan PIP Kemendikbud SD SMP SMA Cair Desember 2021

- 13 Desember 2021, 15:39 WIB
Cari penerima PIP.
Cari penerima PIP. /pip.kemdikbud.go.id


BERITA SUBANG - Kabar baik bagi para siswa/i penerima bantuan PIP, silakan cek online melalui link yang disediakan oleh Kemendikbud, yaitu dengan di tautan pip.kemendikbud.go.id untuk mengetahui status penerima bulan Desember 2021.

PIP adalah pemberian bantuan tunai pendidikan kepada siswa/i usia 6-21 tahun yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin, pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), hingga peserta Program Keluarga Harapan (PKH), dikutip dari laman kemendikbud.go.id.

Selain itu, PIP juga berlaku bagi pelajar yatim-piatu, penyandang disabilitas, korban bencana alam atau musibah.

Program PIP ini merupakan kolaborasi tiga kementerian, yang terdiri dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Sosial (Kemensos), dan Kementerian Agama (Kemenag).

Baca Juga: Ramalan Shio Kelinci, Naga dan Ular 13 Desember 2021: Setia dan Hati-hati

Melalui Program Indonesia Pintar, diharapkan dapat mencegah pelajar dari kemungkinan putus sekolah, dan bagi yang telah mengalami putus sekolah untuk kembali melanjutkan pendidikan.

Dana tersebut dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.

Simak syarat bantuan Program Indonesia Pintar yang cair bulan Desember 2021.

- Siswa/i pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)

- Siswa/i dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus

Halaman:

Editor: Edward Panggabean

Sumber: Kemendikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x