- Siswa/i SMK yang menempuh studi keahlian kelompok di bidang: Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman.
Baca Juga: LSM Perempuan dan Anak Ungkap Kejanggalan Seputar Predator Seks Herry Wirawan
Besaran bantuan PIP
Masih dikutip dari laman Kemendikbud, besaran dana PIP berbeda-beda berdasarkan jenjang pendidikan yang sedang ditempuh. Berikut ini rincian nominal Rupiah dalam satu tahun yang akan diterima.
- Siswa/i SD/MI/Paket A berhak mendapat PIP Rp450.000 per tahun
- Siswa/i SMP/MTs/Paket B berhak mendapat PIP Rp750.000 per tahun
- Siswa/i SMA/SMK/MA/Paket C berhak mendapat PIP Rp1.000.000 per tahun
Khusus bagi peserta didik jenjang SMP dan SMA harus didampingi oleh orang tua/wali/guru saat pencairan di Bank. Bagi jenjang SMA bisa mencairkan sendiri di bank BRI atau BNI.
Demikian syarat dan besaran bantuan penerima dana PIP Kemendikbud SD SMP SMA Cair Desember 2021.***