Untuk mendapatkan TPG non inpassing untuk guru yang belum memiliki SK inpassing atau penyetaraan.
Akan tetapi, untuk TPG non PNS juga disalurkan secara triwulan dan penyalurannya langsung dari Puspendik Kemendikbud.
Demikian informasi terkait adanya tunjangan untuk Guru yang akan cair akhir bulan Maret 2022 ini.
***