Besok, Crazy Rich Bandung Doni Salman Diperiksa Polisi

- 7 Maret 2022, 20:17 WIB
/Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko. (PMJ News)

Dalam kasus ini, Doni Salmanan dilaporkan RA atas dugaan penipuan investasi dengan nomor laporan B/0059/II/2022/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 3 Februari 2022.

Baca Juga: Doni Salmanan Dilaporkan ke Polisi Terkait UU ITE

Doni dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 378 KUHP dan Pasal 55 KUHP atau Pasal 3, Pasal 5 dan Pasal 10 Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU dengan ancaman 20 tahun penjara. ***

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x