BERITA SUBANG - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berencana memeriksa Crazy Rich asal Bandung, Doni Salman pada Selasa 8 Maret 2022 besok.
Doni Salman akan diperiksa terkait kasus dugaan penipuan investasi trading binary option melalui aplikasi Quotex.
Demikian dikatakan Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko di Jakarta Senin 7 Maret 2022.
Menurut Gatot Doni diperiksa dengan status saksi.
"Direncanakan Selasa, 8 Maret 2022 pukul 10.00 WIB penyidik akan melakukan pemeriksaan DS dengan status saksi," kata Gatot dikutip dari PMJ News Senin 7 Maret 2022.
Baca Juga: Viral Foto Indra Kenz Pakai Baju Tahanan, Netizen: Tuhan Tidak Bingung Kawan
Gatot menyebut penyidik sudah melakukan pemeriksaan kembali ke dua perusahaan payment gateway dengan dua saksi.
"Maka total saksi yang sudah diperiksa 12 orang, dengan rincian 9 saksi dan 3 saksi ahli," tukasnya.