Bappebti Siapkan Aturan Robot Trading, DNA Pro, Net89 ATG Dll Bakal Legal?

- 26 Februari 2022, 21:06 WIB
ILUSTRASI - Simak penjelasan apa itu robot trading forex yang belakangan diblokir oleh Kemendag.
ILUSTRASI - Simak penjelasan apa itu robot trading forex yang belakangan diblokir oleh Kemendag. /PEXELS/weekendplayer

BERITA SUBANG- Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Bappebti Tirta Karma Sanjaya mengatakan, pihaknya  tengah menyiapkan sejumlah peraturan terkait aktivitas robot trading.

Aturan itu berupa spesifikasi dan kriteria agar robot trading mempunyai transparansi algoritma, fitur cut loss, portofolio, hingga manual book.

Hal ini karena  robot trading merupakan alat bantu dalam perdagangan yang bisa memberikan monitoring pasar, kalkulasi peluang, hingga manajemen risiko.

Baca Juga: PPATK Investigasi Transaksi Influencer Nominal Besar, Siapa Saja Masuk Radar?

Tirta mengatakan, robot trading biasanya diandalkan dalam perdagangan berjangka komoditi seperti saham, emas, hingga foreign exchange (forex).

“Penggunaan robot trading diperkirakan akan terus berkembang menyasar investasi aset kripto (cryptocurrency) di Indonesia,” kata Tirta dalam diskusi webinar bertajuk, "Heboh Robot Trading dan Binary Option Ditinjau Dari Berbagai Aspek, Jumat 25 Februari 2022.

Tirta mengimbau agar aktivitas trading berjangka komoditi atau efek agar secepatnya mengantongi izin.

Baca Juga: Pernyataan Bamsoet Soal Regulasi Bikin Adem Pengelola Dorong Robot Trading

"Aktivitas kegiatan trading yang berjangka komoditi atau efek/saham harus mendapatkan izin dari Bappepti atau OJK," kata Tirta kepada wartawan.

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x