PPATK Investigasi Transaksi Influencer Nominal Besar, Siapa Saja Masuk Radar?

- 23 Februari 2022, 14:56 WIB
Ilustrasi Investigasi data./Pikiran Rakyat/
Ilustrasi Investigasi data./Pikiran Rakyat/ /

BERITA SUBANG- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tengah menginvestigasi harta para influencer yang dari unggahan sosial media terlihat bertambah signifikan dalam waktu cepat.

Bahkan, PPAK berjanji akan menghentikan sementara semua transaksi yang mencurigakan terkait robot trading dan binary option terutama dengan nominal besar.

Sejak Januari 2022, PPATK sudah melakukan penghentian sementara terhadap 77 rekening yang dimiliki oleh 44 pihak yang berada di 48 penyedia jasa keuangan.

Baca Juga: Pernyataan Bamsoet Soal Regulasi Bikin Adem Pengelola Dorong Robot Trading

Total dana yang ada dalam seluruh rekening tersebut sebesar Rp28,24 miliar. Jumlah tersebut masih terus bergerak karena proses penelusuran masih terus berlangsung.

"Pertimbangan PPATK dalam melakukan langkah tersebut antara lain karena ada laporan transaksi keuangan mencurigakan dari penyedia jasa keuangan serta sejumlah ketidakwajaran profiling," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavanda dalam penjelasan resmi Selasa 22 Februari 2022.

Ketidakwajaran profiling, menurut Ivan adalah jika seseorang dalam waktu singkat dan tanpa diketahui usahanya, tiba-tiba memiliki harta melimpah namun tidak sesuai dengan penghasilan profesinya atau bahkan profesinya tidak jelas.

Baca Juga: Sita BMW dan Jaguar, Bareskrim Kejar Aset Owner Blast Sampai ‘Lobang Tikus’

Sesuai dengan tugas dan kewenangannya, PPATK dapat melakukan penghentian sementara transaksi selama 20 hari kerja, berkoordinasi serta melaporkan kepada penegak hukum jika ditemukan transaksi mencurigakan dalam nominal besar terkait investasi yang diduga bodong.

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x