Kerugian Ditaksir Capai Rp1,5 triliun, Member Viral Blast Global Lapor ke Polisi

- 21 Februari 2022, 10:44 WIB
Logo Viral Blast
Logo Viral Blast /

BERITA SUBANG - Sejumlah member perusahaan robot trading Viral Blast yang tidak  bisa melakukan penarikan kembali (withdarw/WD) melaporkan penyelenggara ke Polda Metro Jaya, Minggu 20 Februari 2022.

Mereka melaporkan dugaan tindak pidana penipuan yang dilakukan owner PT Trans Global Karya, perusahaan yang mengoperasikan Viral Blast.

Laporan ini teregister dengan nomor LP/B/908/II/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 20 Februari 2022. Pelapor atas nama Saiful Mekhminin.

Baca Juga: Petinggi DNA Pro Daniel Abe Unggah Pernyataan Bamsoet Soal Aturan Main Robot Trading

Adapun owner yang dilaporkan adalah Rizky Puguh Wibowo, Zainal Hudha Purnama, Minggus Umboh, dan Putra Wibowo.

"Mereka menurut klien saya mereka diduga telah melakukan suatu perbuatan pidana," ujar pengacara korban investasi trading robot Viral Blast, Heri Basuki kepada wartawan.

Heri menjelaskan korban robot trading viral blast mencapai sekitar 20.000 member dengan kerugian mencapai Rp1,5 triliun.

Sedangkan yang melakukan pelaporan ke Polda Metro Jaya bersamanya ada sekitar 15-20 orang. Korban yang melakykan pelaporan mengalami kerugian sekitar Rp400 miliar.

Menurut Heri, dana investasi para korban seharusnya dikembalikan pada 26 Januari 2022. Korban sudah menunggu itikad baik dari owner Viral Blast, namun hingga kini tak ada kepastian pengembalian dana sampai akhirnya melakukan pelaporan ke Polisi.

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah