Omicron Serang Jaksa Kejati DKI Lockdown 78 Orang Terpapar Covid 19

- 11 Februari 2022, 16:03 WIB
Kantor Kejati DKI saat disinfektan dampak belasan orang terpapar Covid 19
Kantor Kejati DKI saat disinfektan dampak belasan orang terpapar Covid 19 /Foto: Penkum Kejati DKI/

BERITA SUBANG - Setidaknya 78 orang di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta positif terpapar Covid 19 yang tersebar di lima Kejaksaan Negeri, karennya kantor Kejati DKI ditutup sementara , pasalnya guna dilakukan penyemprotan cairan disinfektan pada seluruh ruangan kantor.

"Adapun jumlah total pegawai kejaksaan di wilayah DKI Jakarta yang terpapar Covid 19 mengalami peningkatan menjadi sebanyak 78 orang," kata Kasipenkum Kejati DKI Jakarta Ashari Syam dalam keterangannya, Jakarta, Jumat 11 Februari 2022.

Adapun kata dia jumlah jaksa dan pegawai dilingkungan Kejaksaan di wilayah hukum DKI Jakarta yaitu, di Kejati DKI sebanyak 18 orang, Kejari Jakarta Pusat sebanyak 18 orang, Kejari Jakarta Barat 16 orang, Kejari Jakarta Selatan 12 orang, Kejari Jakarta Timur ada 11 orang, sedangkan di Kejari Jakarta Utara ada tiga orang.

Baca Juga: Perintah Jaksa Agung, Kajati DKI Febrie Ardiansyah Tancap Gas Telisik Kasus Mafia Pelabuhan

"Berkenaan dengan hal tersebut maka hari ini pukul 09.00 Wib, Kantor Kejati DKI Jakarta kembali melakukan penyemprotan cairan disinfektan pada seluruh ruangan kantor. Penyemprotan cairan disinfektan dilakukan bekerjasama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi DKI Jakarta," ungkapnya.

Sementara Kantor Kejari Jakarta Pusat memberlakukan penutupan sementara atau lockdown sebagai langkah memutus penularan Covid 19 varian Omicron, menyusul belasan pegawai di Kejari Jakpus terpapar positif Covid 19 varian omicron dari hasil pemeriksaan Swab Antigen dan PCR terhadap seluruh pegawai.

"Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19 pada lingkungan Kejari Jakpus, maka akan dilakukan penutupan operasional sementara (lockdown) berlaku selama 3 hari, sejak Jumat dan Minggu, 11 - 13 Februari 2022.

Baca Juga: Berkas Perkara Tersangka Juanda di Kejati DKI Kerap Bolak Balik atau P 19 ke PMJ, Andy Tediarjo: Aneh!

Kantor Kejari Jakarta Pusat akan kembali beroperasi pada hari Senin tanggal 14 Februari 2022, dengan dilakukan lockdown, maka semua aktifitas akan dihentikan sementara, terkecuali kegiatan yang sifatnya sangat urgent dan tidak bisa ditunda.

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x