Kejati DKI Garap Dugaan Korupsi Alat Berat Dinas Bina Marga Senilai Rp33,4 M Untuk Tentukan Tersangka

- 23 Juli 2021, 15:43 WIB
Gedung Kantor Kejati DKI/Foto:beritasubang.pikiranrakyat.com/Edward Panggabean
Gedung Kantor Kejati DKI/Foto:beritasubang.pikiranrakyat.com/Edward Panggabean /

BERITA SUBANG - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah menelisik kasus dugaan Korupsi Pengadaan Alat Berat Penunjang Perbaikan Jalan pada UPT Alkal Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta Tahun 2015, yang ditaksir kerugian negara mencapai Rp13.432.155.000 dari penyelidikan ke penyidikan. Tak pelak kasus ini pun bakal terus digarap hingga menentukan para tersangka.

"Hasil ekspose penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi itu ditingkatkan ke tahap penyidikan," kata Kasipenkum Kejati DKI Jakarta, Ashari Syam, dalam keterangannya, Jumat, 23 Juli 2021.

Dikatakan dia, dari hasil ekspose tim penyelidik Pidsus Kejati DKI Jakarta pada 21 Juli 2021 sepakat bahwa kasus tersebut telah memenuhi syarat berdasarkan bukti permulaan yang cukup untuk ditingkatkan ke tahap Penyidikan.

"Itu berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejati DKI Jakarta Nomor : Prin-1573/M.1/Fd.1/07/2021 tanggal 23 Juli 2021," ungkapnya.

Kejati DKIBaca Juga: Kejati DKI Musnahkan Ribuan Handphone Ilegal Dengan Compactor Dari Barang Bukti Terpidana Aditiyo Witono

Adapun kata Ashari kasus tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat yang diterima oleh Kejati DKI Jakarta, kemudian ditindaklajuti dengan penyelidikan oleh tim jaksa Pidsus Kejati DKI Jakarta berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejati DKI Jakarta Nomor: Print-04/M.1/Fd.1/04/2021 tanggal 08 April 2021.

"Dari hasil penyelidikan tersebut disimpulkan bahwa berdasarkan bukti-bukti permulaan yang ditemukan dan dikumpulkan, terdapat dugaan mark up atas pelaksanaan Pengadaan Alat Alat Berat Penunjang Perbaikan Jalan tersebut yang mengakibatkan adanya indikasi kerugian keuangan negara setidak-tidaknya sebesar Rp. 13.432.155.000," tandas Ashari.***

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah