Kejati DKI Tangkap Tengku Meurah Hasrul Buronan Terpidana Penipuan Rp3.1 M di Tangsel

- 26 Juli 2021, 16:03 WIB
Tim Tabur Kejaksaan Agung menangkap Teuku Meurah Hasrul, buronan terpidana penipuan Rp3.17 M
Tim Tabur Kejaksaan Agung menangkap Teuku Meurah Hasrul, buronan terpidana penipuan Rp3.17 M /Foto: Puspenkum Kejagung/

BERITA SUBANG - Tim Tabur Kejaksaan Agung menangkap Teuku Meurah Hasrul, buronan terpidana penipuan Rp3.170.000.000 di Jalan Cirendeu Indah I, Kelurahan Pisangan, Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Banten.

Kapuspenkum Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan terpidana Teuku Meurah merupakan buronan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari) adalah pria kelahiran Lhokseumawe, yang tinggal di Jalan Cikini, Kelurahan Jurang Mangu, Kecamatan Bintaro, Tangsel, itu diputus 3 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

"Berdasarkan Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor : 358/PID/2019/PT.DKI Tanggal 31 Oktober 2019 yang isinya menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor : 459/Pid.B/2019/PN.Jkt.Sel Tanggal 17 September 2019," ujar dia dalam keterangannya, Jakarta, Senin 26 Juli 2021.

Kata Leonard bahwa terpidana Teuku Meurah Hasrul terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan T tindak pidana “Penipuan” yang menyebabkan korban menderita kerugian sebesar Rp. 3.170.000.000, oleh karenanya terpidana dijatuhi hukuman pidana penjara selama tiga tahun.

Baca Juga: Kejati DKI Garap Dugaan Korupsi Alat Berat Dinas Bina Marga Senilai Rp33,4 M Untuk Tentukan Tersangka

Terpidana Teuku Meurah Hasrul diamankan di Jalan Cirendeu Indah I, Kelurahan Pisangan, Kecamatan Ciputat Timur, Tangsel karena ketika dipanggil untuk melaksanakan hukuman oleh Jaksa Eksekutor Kejari Jaksel.

"Namun terpidana tidak datang memenuhi panggilan yang sudah disampaikan secara patut dan karenanya kemudian yang bersangkutan dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan akhirnya berhasil diamankan ketika pencarian diintensifkan bekerjasama dengan Tim Tabur Kejagung," tandasnya.***

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x