Awalnya rapat kerja itu, Ketua Komisi I Safrudin Bima meminta penjelasan terkait pengawasan hiburan malam dan minuman beralkohol di Kota Bogor terutama terkait tempat usaha yang menjual minuman beralkohol golongan B dan C serta ada juga persoalan pelanggaran alih fungsi bangunan Antasena di Tegalega.
Baca Juga: Alun-alun Kota Bogor di Resmikan, Fasilitas Lengkap, Dekat Stasiun dan Ada Tempat Bermain Anak
“Saya membutuhkan penjelasan regulasi dan mekanisme mengenai hal tersebut agar memiliki frekuensi yang sama mengenai perkembangan hiburan malam, kebijakan minuman beralkohol dan persoalan alih fungsi kos menjadi penginapan per hari,” tutur Safrudin saat membuka rapat kerja tersebut.***