Cara Bayar Pajak Lewat DJP Online
Berikutnya adalah informasi mengenai cara bayar pajak melalui DJP Online, ikuti langkah-langkah ini:
1. Log in ke laman djp online pajak, klik di sini: djponline.pajak.go.id.
2. Masukkan NPWP, password, dan kode keamanan untuk log in ke akun Anda.
3. Selanjutnya pilih menu e-Billing System.
4. Pilih pada menu Isi SSE.
5. Kemudian Anda akan mendapat form Surat Setoran Elektronik (SSE) yang harus Anda isi.