BERITA SUBANG - Gunakan handphone, segala urusan pajak para wajib pajak kelar. Gak percaya? Simak artikel berikut ini.
Pemerintah terus giat berbenah memfasilitasi kemudahan bagi para pembayar pajak, salah satunya melalui DJP online yang merupakan aplikasi guna memudahkan proses pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) dan pembayaran pajak.
Melalui DJP online wajib pajak tentunnya akan semakin mudah dalam urusan pembayaran pajak, dan tidak para wajib pajak perlu repot-repot datang dan mengantre di kantor pajak untuk lapor SPT atau membayar pajak karena kini ada aplikasi DJP online login.
Dengan adanya aplikasi DJP online login, proses pelaporan SPT atau pembayaran pajak yang dilakukan wajib pajak akan semakin mudah guna ambil bagian pembangunan Tanah Air tercinta ini.
Cukup dengan menggunakan handphone, para wajib pajak bisa melaporkan SPT dan membayar pajak dari rumah semudah bermain sosial media.
Aplikasi DJP online login bisa diunduh oleh para wajib pajak yang ingin melaporkan SPT dan membayar pajak melalui layanan playstore yang tersedia di handphone milik para wajib pajak masing-masing.
Bagaimana caranya? Berikut cara lapor SPT dan bayar pajak yang praktis dan mudah tanpa harus keluar rumah dengan aplikasi DJP online login: