Gunakan Handpone, Segala Urusan Pajak Kelar: Kunjungi Laman DJP Online dan Ikuti Langkah Mudah Berikut Ini

- 19 Januari 2022, 19:09 WIB
DJP online login adalah aplikasi untuk lapor SPT dan membayar pajak.
DJP online login adalah aplikasi untuk lapor SPT dan membayar pajak. /Instagram.com/ @pajakjabar1/

Cara Lapor SPT Lewat DJP Online

1. Log in ke akun DJP Online di laman djponline.pajak.go.id dengan memasukkan NPWP, password, dan kode keamanan.

2. Setelah berhasil masuk, pilih pada menu e-Filing.

3. Kemudian, pilih pada menu Buat SPT.

Baca Juga: Seorang Istri Harus Memilih Dikhianati atau Dimadu: Link Live Streaming Indosiar SHI, Jadwal Indosiar Hari Ini

4. Langkah selanjutnya adalah mengisi kolom-kolom yang disediakan oleh sistem.

5. Kolom tersebut biasanya telah terisi secara otomatis.


6. Selanjutnya Anda tinggal memilih SPT yang akan dilaporkan. Bisa juga mengikuti saran yang diberikan oleh aplikasi.

7. Isi Data SPT seperti SPT yang Anda terima.

8. Berikutnya, isi kode verifikasi kemudian klik Kirim SPT.

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah