Gaji PNS Kemenkumham Rincian Lengkap Berikut Kisaran Berbagai Tunjangan Bagi Masing-Masing Golongan dan Kelas

- 19 Januari 2022, 17:49 WIB
Ilustrasi. CPNS Kemenkumham.
Ilustrasi. CPNS Kemenkumham. /Tangkaplayar Ig @cpns.kumham/

Baca Juga: Trailer Serial Televisi Moon Knight Resmi Dirilis dan Memberikan Nuansa Gelap pada Marvel Cinematic Universe

 

II. Gaji PNS Kemenkumham Lulusan D3

PNS Kemenkumham lulusan D3 yang lolos seleksi CPNS Kemenkumham akan mendapatkan gati yang termasuk dalam kritrerian golongan II C.

Besaran gajinya yang akan didapat berkisar pada angka minimal Rp2.399.200 dan maksimal Rp3.820.000.

Lulusan D3, pada tahap awal dengan masa kerja 0 tahun atau berstatus CPNS akan menerima gaji Rp2.399.200.

Kemudian setelah resmi diangkat, CPNS Kemenkumham akan mendapatkan gaji penuh termasuk dengan pemberian tunjangan-tunjangan.

Baca Juga: Selamatkan Buah Hati Ayah Bunda dari Covid: Info Lokasi Jadwal Vaksin Anak Yogyakarta Hari Ini 21 Januari 2022

 

III. Gaji PNS Kemenkumham Lulusan S1

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede

Sumber: Aksara Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x