Baca Juga: Setia Untung Apresiasi Rakernis 2021 Bidang Pidsus, Jaksa Agung: Cara Kerja Out Of The Box
Didampingi Sekretaris Badiklat, Jaya Kesuma, Setia Untung, mengatakan meski kegiatan PPPJ dilakukan secara virtual lantaran pandemi Covid 19, namun kegiatan ini tetap berorientasi pada output-nya.
"Yakni, standar kualitas yang harus dimiliki oleh seorang Jaksa," papar dia.
Output itu, lanjut mantan Kepala Kejati Jawa Barat itu, tidak hanya ditentukan melalui aspek peningkatan keterampilan dan pengetahuan hukum yang mumpuni.
"Tapi juga, mesti diimbangi dengan pembentukan ahlak, etika, dan sikap mental yang terpuji," harap Setia Untung
Baca Juga: Wakil Jaksa Agung Ajak Jajaran Korps Adhyaksa Tak Tunda Pekerjaan Bangun Zona Integritas
Diakhir motivasinya di depan PPPJ Angkatan 78 itu dirinya menegaskan bahwa pondasi bagi jaksa dalam mengemban tugas di tengah-tengah masyarakat telah diatur dalam Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: PER-066/A/JA/07/2007 tentang Standar Minimum Profesi Jaksa.***