Setia Untung Ajak Calon Jaksa Bangun Kepercayaan Publik Terhadap Korps Adhyaksa di Tengah Kemajuan Teknologi

- 9 Desember 2021, 09:01 WIB
Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi di depan peserta PPPJ Angkatan ke 78
Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi di depan peserta PPPJ Angkatan ke 78 /Foto: Wa-JA official/mediusnews.com

 


BERITA SUBANG - Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi mengajak kepada calon jaksa dengan kemajuan teknologi untuk membangun kepercayaan publik terhadap korps Adhyaksa, dengan tidak menyalagunakan kekuasaan ditengah kerja keras Kejaksaan membangun zona integritas.

Hal itu disampaikannya pada Diklat Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan 78 di Aula Sasana Adhi Karya, Badan Diklat Kejaksaan RI, Jakarta, Kamis 9 Desember 2021.

Karena itu Setia Untung menghimbau perlu adanya tekad dan kesadaran serta kemauan kuat untuk menjunjung tinggi dan menjaga harkat dan martabat lembaga dan kehormatan profesi.

"Para jaksa sebagai bagian dan anggota PJI akan dapat tegak berdiri di garda terdepan, menyangga 'bangunan kokoh' Kejaksaan," kata Setia Untung.

Baca Juga: Ketum PJI Setia Untung: Pemindahan Makam Jaksa Agung Pertama Gatot Taroenamihardja Simbol Penegakkan Hukum

Mantan Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI itu menegaskan bahwa permasalahan lain yang juga cukup memprihatinkan adalah masih adanya jaksa yang bersikap, berperilaku, dan menyalahgunakan kewenangan, kekuasaan, maupun jabatannya.

"Itu kenyataan, bahwa di tengah usaha dan kerja keras Kejaksaan untuk membangun dan mengembalikan kepercayaan masyarakat, masih sering ditemui yang seperti itu. Sehingga tercederainya kembali citra korps Adhyaksa," tuturnya.

Sebabnya, dia mengingatkan perlu peneguhan identitas, jati diri serta kebulatan tekad dan komitmen bersama dalam meningkatkan dedikasi, memupuk semangat pengabdian dan menghindarkan diri dari berbagai perbuatan tercela yang dapat mencoreng citra, nama baik dan kehormatan lembaga.

"Ini, harus segera menjadi perhatian dan kesadaran kita bersama," imbau mantan Kepala Kejati Riau itu.

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x