Tanggulangi Insiden Keamanan Siber Kejagung Bentuk Tim CSIRT Kejaksaan

- 2 Desember 2021, 10:23 WIB
Jaksa Agung Burhanuddin
Jaksa Agung Burhanuddin /Foto: Puspenkum Kejagung/

BERITA SUBANG - Kerap terjadi insiden keamanan siber pemerintahan, telah dibentuk Government Computer Security Incident Response Team (CSIRT) Indonesia atau Gov CSIRT, beralasan itu Jaksa Agung Burhanuddin pun membentuk Tim Insiden Siber Kejaksaan Agung CSIRT.

Pembentukan CSIRT kata Burhanuddin lantaran dibelahan dunia tengah terjadi perubahan menuju digitalisasi yang serba otomatis. Internet telah digunakan untuk segalanya atau Internet of Things, hal ini ditandai jumlah penggunaan internet di seluruh dunia semakin hari semakin meningkat.

"Bahkan pada kondisi pandemi Covid 19 ini menyebabkan sebagian besar kegiatan manusia beralih dari cara konvensional menjadi modern dengan menggunakan internet," ujar Burhanuddin dalam keterangannya, Jakarta, Kamis 2 Desember 2021.

Baca Juga: Melawan Perintah Pimpinan Aspidum Kejati Jabar di Periksa, Kejagung Lakukan Eksaminasi Khusus Perkara Valencya

Dia menjelaskan untuk jumlah pengguna internet di Indonesia saat ini telah mencapai 202 juta orang, atau 73 persen dari total 274 juta penduduk Indonesia, hal ini menunjukkan Indonesia menjadi pengguna internet terbesar keempat dunia.

"Jaringan internet saat ini telah tersambung ke seluruh dunia, yang telah memberikan manfaat berupa sarana konektivitas dan komunikasi serta telah memberikan kemudahan akses informasi, pengetahuan, edukasi, alamat, pemetaan, maupun kemudahan berbisnis ataupun hiburan," tuturnya.

Dijelaskan dia, menghadapi era digital ini, Kejaksaan juga terus menyesuaikan dengan perkembangan zaman. Untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan publik, Kejaksaan juga sudah menerapkan banyak aplikasi berbasis digital.

"Mulai penanganan perkara dalam Case Manajemen System (CMS), persuratan dengan Sipede, Kepegawaian dengan aplikasi Simkari, ada E-tilang, E-PNBP sampai Kejaksaan Mobile. Semua terintegrasi dalam program Kejaksaan Digital,” ujar dia.

Baca Juga: Kejagung Tetapkan Bekas Bos PT AMU dan Askrindo Tersangka Korupsi

Namun di sisi lain, ucap dia kemajuan dan manfaat penggunaan informasi teknologi tersebut ternyata banyak sekali terjadi insiden keamanan informasi. Baik berupa gangguan pada sistem komputer, serangan virus, akses illegal, kebocoran informasi dan lain sebagainya.

"Untuk merespon insiden keamanan informasi tersebut, pemerintah melalui Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) telah membentuk Government CSIRT Indonesia Gov CSIRT Indonesia yang memiliki tugas monitoring, menerima, meninjau dan menanggapi laporan dan aktivitas insiden keamanan siber.

Selanjutnya untuk mendukung dan mengoptimalisasi perlindungan sistem atau data termasuk penyelidikan komprehensif atas insiden keamanan siber maka dibentuk tim Kejaksaan Agung CSIRT.

Baca Juga: Setia Untung Arimuladi Ungkap Tugas Kejaksaan Dalam Pemberantasan TPPO

Untuk itu dirinya memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Kepala BSSN yang telah membantu terbentuknya Kejaksaan Agung CSIRT.

Burhanuddin menjelaskan Tim Insiden Siber Kejaksaan Agung CSIRT merupakan tim kolaborasi yang beranggotakan gabungan antara Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi (Pusat Daskrimti) dengan Direktur E Pada Jaksa Agung Muda Intelijen.

Dengan harapan, kehadiran Tim Insiden Siber Kejaksaan Agung CSIRT tegas dia mampu menanggulangi setiap insiden keamanan siber pada sektor pemerintah, khususnya Kejaksaan secara cepat, terarah dan terintegrasi.

"Saya berharap tim ini mampu mengakselerasi terbangunnya sistem mitigasi, manajemen krisis dalam setiap penanganan insiden keamanan siber," tandasnya.

Baca Juga: P2T2 Dukung Langkah Jaksa Agung Berantas Sindikat Mafia Tanah Terlebih Kejahatan Korporasi

Pada kegiatan itu hadir Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi, Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono, Jamintel Sunarta, Kepala Pusat Data, Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi Didik Farhan Alisyahdi, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara, Bapak Letnan Jenderal TNI (Purn.) Hinsa Siburian, Para Pejabat Eselon I dan II di Lingkungan Badan Siber dan Sandi Negara, dan di Lingkungan Kejagung.***

 

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x