Sementara anggota Komisi B DPRD Cianjur Prasetyo Harsanto menegaskan sepanjang persoalan sertifikasi tanah belum di dapat para petani, pihaknya akan meminta kepada Bupati Cianjur untuk tidak memperpanjang HGU.
"Nanti, kita meminta kepada Bupati Cianjur untuk tidak memperpanjang HGU. Dan, saya minta kades jadi leding sector didaerahnya masing-masing dan ini harus ada progresnya. Jadikan daerah ini yang berdaulat atas tanah dan air untuk itu kita berjuang bagaimana masyarakat di Kabupaten Cianjur khusus di Kec Sukanegara yang tadinya pengarap berubah menjadi pemilik tanah," tandas Prasetyo.***