Hukuman Mati Jargon Politik Jaksa Agung, Pakar Ajari Asas Legalitas UU Tipikor

- 4 November 2021, 10:31 WIB
Jaksa Agung Burhanuddin saat pengukuhan gelar Profesor di Universitas Jendral Soedirman
Jaksa Agung Burhanuddin saat pengukuhan gelar Profesor di Universitas Jendral Soedirman /Foto: Puspenkum Kejagung/

BERITA SUBANG - Wacana penerapan hukuman mati oleh Jaksa Agung Burhanuddin bukanlah opsi solutif dan efektif dalam penegakan hukum pemberantasan korupsi.

Bahkan Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana menyebut apa yang disampaikan Burhanuddin hanyalah sebuah jargon politik untuk mempertahankan eksistensinya. Hal itu disebabkan penegakan hukum yang dilakukan jajaran Kejaksaan Agung belum optimal dan berkualitas.

"Entah itu presiden atau pun pimpinan lembaga penegak hukum (misalnya, Ketua KPK atau Jaksa Agung), pengguliran wacana hukuman mati hanya jargon politik," ujar Kurnia kepada wartawan, Jakarta, Kamis 4 November 2021.

Baca Juga: Wacana Pidana Mati Koruptor, Yenti Garnasih: Bukan Urusan Jaksa Agung, Bagaimana Pinangki!

Apalagi, lanjut Kurnia, penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung masih memperlihatkan kepada masyarakat keberpihakannya terhadap pemberantasan korupsi.

"Padahal, kalau kita berkaca pada kualitas penegakan hukum yang mereka lakukan, hasilnya masih buruk. Jadi, apa yang diutarakan tidak sinkron dengan realita yang terjadi," lanjutnya.

Dari permasalahan tersebut, ICW pun mempertanyakan apakah hukuman mati adalah jenis pemidanaan yang paling efektif untuk memberikan efek jera kepada koruptor sekaligus menekan angka korupsi di Indonesia.

Baca Juga: Jaksa Agung Larang Anak Buah TikTokan, Pengamat: Ketinggalan Zaman, Beda Sama TNI Polri!

Pun mempertanyakan apakah kualitas penegakan hukum oleh aparat penegak hukum sudah menggambarkan situasi yang ideal untuk memberikan efek jera kepada koruptor, faktanya hal itu belum terjadi dan masih banyak yang harus diperbaiki.

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah