Burhanuddin Wacanakan Hukuman Mati di Tengah Dugaan Identitas Ganda, Pengamat: Harusnya Sejak Perkara Pinangki

- 30 Oktober 2021, 18:46 WIB
Gedung Utama Kejaksaan Agung terbakar, tempat Jaksa Agung Burhanuddin berkantor, kejadian Agustus 2020 saat itu awal api berasal dari lantai 6 ruang biro Kepegawaian.
Gedung Utama Kejaksaan Agung terbakar, tempat Jaksa Agung Burhanuddin berkantor, kejadian Agustus 2020 saat itu awal api berasal dari lantai 6 ruang biro Kepegawaian. /Foto: beritasubang.com/Doc

BERITA SUBANG - Pemerhati Kejaksaan Fajar Trio mengatakan sebenarnya setuju dengan ide Jaksa Agung Burhanuddin untuk menuntut hukuman mati bagi koruptor kasus Jiwasraya dan Asabri. Namun, kata dia, harus diimbangi dengan kualitas dan profesionalitas serta integritas penegakan hukum yang dilakukan kejaksaan.

"Jika kondisi penegakan hukum masih banyak transaksional, ya gak adil rasanya ada hukuman mati. Cina saja yang sudah menerapkan hukuman mati, koruptornya masih banyak berkeliaran. Artinya peghukuman mati untuk koruptor belum efektif," kata Fajar dalam keterangannya, Jakarta, Minggu 30 Oktober 2021.

Namun kata dia sebelum mewacanakan ide memberi hukuman mati, dirinya menantang Jaksa Agung Burhanuddin, memberi hukuman mati kepada bekas buahnya yang terlibat kasus korupsi, yang seharusnya dari bekas Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Baca Juga: Korupsi Dana Bansos Covid-19 untuk Berjudi, Kepala Desa Sukowarna, Sumsel Dituntut Hukuman Mati

"Semisal Pinangki, yang jelas-jelas merusak marwah kejaksaan. Berani gak dia? Atau bisa saja para penyidik yang ternyata setelah dilakukan eksaminasi terbukti melakukan kesalahan atau penyalahgunaan kewenangan, harus diseret ke meja hijau," ujar dia.

Nah, terkait dugaan yang diperbincangkan ditengah publik bahwa Burhanuddin diduga memiliki izasah palsu dan memiliki identitas ganda itu benar terjadi, Fajar pun mengatakan keberanian Jaksa Agung untuk memberi wacana hukuman mati kepada pemalsu identitas.

"Bahkan jika dugaan informasi palsu soal ijazah dan identitas ganda yang ramai diperbincangkan publik itu benar, Jaksa Agung dihukum mati gitu, berani gak? Karena jika dugaan atas informasi identitas dan ijazah ganda terbukti benar, maka Burhanudin sudah menciderai kepercayaan Presiden, rakyat dan penegakan hukum di Indonesia," tuturnya.

Baca Juga: Polemik Ijazah Latar Belakang Pendidikan Jaksa Agung, Menkopolhukam Diminta Bentuk Tim Investigasi

Sementara Pengamat Politik yang juga mantan politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean mengaku sudah lama mendengar isu dugaan identitas ganda Jaksa Agung Burhanuddin tersebut.

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x