Lagi Syuting Film Fast & Furious KW, Lha kok Malah Ditangkap Polisi, Sial Betul

- 21 Oktober 2021, 21:30 WIB
Film Fast & Furious 9
Film Fast & Furious 9 /Dok. PUBG Mobile

Sementara di depannya dua orang AR dan BW naik Yamaha Mio. BW nampak asyik merekam mobil itu dengan handphone.

Tak ayal lagi, Bripka Sidiq langsung mengejar tim pembuat konten tersebut. Dirinya mengarahkan mereka untuk segera menepi karena dapat membahayakan keselamatan pengendara lain juga yang melintas di tempat itu.

“Pengemudi mobil pick up dan perekam ternyata masih pelajar kemudian langsung dibawa menuju pos patwal kaliampo untuk dilakukan pemeriksaan dan penindakan berupa penilangan,” ujar AKP Fadlan sebagaimana yang kami kutip dari laman resmi Polda Jateng.

Namun, lanjut Fadlan, para pelaku syuting konten tersebut tidak ditangkap melainkan diberikan pembinaan secara intensif dan membuat surat pernyataan, yang kemudian diserahkan ke orangtuanya masing-masing.

Baca Juga: Resmikan SIM Online, Kapolri: Sudah Saatnya Polantas Berwibawa dan Disegani Masyarakat

“Setelah diamankan mereka mendapat pembinaan. Mereka dikembalikan pada orang tua setelah menandatangani pernyataan tidak mengulang perbuatan,” terang Fadlan

UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan dan rencana kerja Satlantas Polres Temanggung Tahun anggaran 2021 menjadi dasar atas penindakan aksi mereka.***

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah