BERITA SUBANG – Satlantas Polres Sragen Polda Jawa Tengah meluncurkan inovasi kamera portabel penindakan pelanggaran kendaraan bermotor (KOPEK) dalam menjabarkan program prioritas Polri Presisi ke-11.
Kopek merupakan inovasi penerapan program tilang berdasar Elcectronic Traffic Law Enforcement atau ETLE agar tidak ada penyimpangan dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan sesuai prosedur berlaku.
Lima kamera disiapkan Polres Sragen menyambut pelaksanaan KOPEK serentak di wilayah Polda Jawa Tengah pada 23 Maret 2021.
Kamera portabel akan terpasang pada mobil patroli dan helm polisi mendeteksi tindak pelanggaran lalu lintas, dan rekaman itu akan menjadi alat bukti.
Baca Juga: VIRAL ! Polisi Brimob Dikira Hilang Saat Tsunami Aceh Ditemukan Sehat, Namun di Rumah Sakit Jiwa
Baca Juga: Keagungan Bulan Sya'ban : Simak Tulisan Habib Salim Asyatiri Ini
Inovasi KOPEK bertujuan menciptakan efek jera dalam meningkatkan kesadaran pengendara mematuhi aturan guna mewujudkan keamanan dan kenyamanan berlalu-lintas.
KOPEK, secara teknologi mampu mengidentifikasi pelanggar seperti wajah, plat nomor kendaraan hingga jenis kendaraan.
Selain itu jenis pelanggaran seperti tidak ber-helm, tidak ber-sabuk pengaman, melanggar rambu dan marka jalan juga terekam dalam Kopek.
Rekaman video KOPEK menjadi dasar Satlantas Polres Sragen menindak pelanggaran yang terjadi.
Baca Juga: Spoiler Boruto Chapter 56 : Code Mengincar Amando