Warganet Puas, Halangi Ambulans, Sopir Angkot Tidak Punya SIM Diganjar Tegas Petugas Dishub dan Satlantas

- 2 September 2021, 06:13 WIB
Petugas gabungan Dishub dan Satlantas Jakarta Timur tindak tegas Sopir Angkot/Mikrolet M32 Jurusan Kampung Melayu - Perumnas Klender pelanggar aturan lalu lintas sekaligus halangi laju ambulans, Rabu 1 September 2021.
Petugas gabungan Dishub dan Satlantas Jakarta Timur tindak tegas Sopir Angkot/Mikrolet M32 Jurusan Kampung Melayu - Perumnas Klender pelanggar aturan lalu lintas sekaligus halangi laju ambulans, Rabu 1 September 2021. /Dok. Instagram @ambulance_indonesia_/

BERITA SUBANG - Petugas menindak tegas Mikrolet M32 Jurusan Kampung Melayu - Perumnas Kelender yang menghalangi laju ambulans, Rabu 1 September 2021.

Gabungan Unit Tindakan Seksi Dalops Dishub Jakarta Timur dan Satlantas Metro Jakarta Timur dengan tegas memberi sanksi stop operasional sementara mikrolet tersebut.

Selain telah melanggar Jalur Busway Transjakarta dan menghalangi laju ambulans, petugas mendapati sang sopir tidak memiliki SIM.

Pelanggaran lalu lintas dan kelakuan tidak terpuji sopir itu terekam camera dashcam ambulans dan tersebar di media sosial.

Meski sempat dingatkan secara baik-baik, sopir mikrolet malah balik menantang sopir ambulans. 

Melihat video tersebut, sontak warganet melontarkan komentar negatif, geram dan kesal kepada si sopir mikrolet.

"Sengaja banget itu mah. Ambulans ke kanan, ikut ke kanan. Padahal kan angkot harusnya tetap di kiri, karena naik nurunin penumpang," ucap warganet.

"Jalur sepi padahal itu, yang dari Klender tembus penjara Cipinang lanjut Jatinegara. Seharusnya tuh sopir angkot klw mang punya o**k tidak masuk jalur busway dan tidak menghalangi laju mobil ambulancs," tulis netizen.

Baca Juga: Jaksa Diminta Kedepankan Hati Nurani Saat Menuntut, Burhanuddin: Cermati Pedoman Narkotika

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x