PMJ Tetapkan 3 Petugas Lapas Kelas I Tangerang Tersangka, Terkait Kebakaran dan Tewasnya 49 Napiter

- 20 September 2021, 16:18 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat memberikan keterangan pers.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat memberikan keterangan pers. /Dok. PMJ News

Dijelaskan Tubagus Ade Hidayat dari pemeriksaan, tim penyidik mendapat hasil visum dari korban yang tewas pada peristiwa itu, lalu keterangan ahli.

"Berdasarkan hasil visum dari keterangan ahli ada beberapa tanda, seperti ada jelaga di tenggorokan, ada kandungan CO2 dalam darah, meninggalnya itu karena kebakaran karena terbakar," jelas dia.

Baca Juga: Total 48 Napiter Tewas Korban Insiden Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang

Lanjutnya, dengan ditetapkannya ketiga tersangka RU, S dan Y disimpulkan bahwa sebabkan kebakaran tetap yang kuat dugaan akibat korsleting listrik.

Dalam kasus Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang dari puluhan saksi yang diperiksa, Polda Metro Jaya juga menggali keterangan dari Kepala Lapas Kelas I Tanggerang Victor Teguh Prihartono sebagai saksi dalam kasus kebakaran tersebut.***

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah