Cegah Kebakaran, Lapas Karang Intan Cek Instalasi Listrik Dan Beri Arahan Bagi WBP

- 9 September 2021, 13:26 WIB
Kalapas Karang Intan, Kabupaten Banjar Wahyu Susetyo
Kalapas Karang Intan, Kabupaten Banjar Wahyu Susetyo /Foto: Humas Lapas Karang Intan/

BERITA SUBANG - Musibah kebakaran yang menimpa Lapas Kelas I Tanggerang menjadi perhatian dan evaluasi tersendiri bagi Lapas dan Rutan di Indonesia, tak terkecuali di Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan Kabupaten Banjar, Satuan Kerja dibawah Kanwil KemenkumHAM Kalimantan Selatan.

Menurut Kalapas Karang Intan Wahyu Susetyo, untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran pihaknya memberikan arahan dan melakukan pengecekan listrik di ruang hunian warga binaan dan sejumlah ruangan penjara, Kamis 9 September 2021.

Lanjut Wahyu arahan tersebut disampaikan Ka KPLP, Kasubag TU dan pejabat struktural lainnya kepada warga binaan.

Arahan yang diberikan diantaranya tentang bahaya penyalahgunaan arus listrik di kamar blok hunian.

Baca Juga: Warga Asing dan Napi Teroris Tewas Pada Insiden Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang

Upaya ini dilakukan dengan tujuab sebagai upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban yang bersumber dari arus pendek listrik.

Giat ini jelas Kalapas dilanjutkan dengan pemeriksaan jalur listrik pada semua kamar blok hunian warga binaan dan beberapa ruangan.

"Pemeriksaan jalur listrik di lingkungan Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan akan dilakukan secara berkala dan terus menerus sebagai upaya pencegahand potensi gangguan kamtib akibat arus pendek listrik," terang Wahyu.

Kegiatan yang dilakukan berlangsung lancar, aman dan kondusif.***

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x