Kepala Lapas Kelas I Tangerang Victor Digarap Penyidik Polda Terkait Kebakaran Yang Menewaskan 48 Napiter

- 14 September 2021, 18:49 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus /Rachman/Antara Foto


BERITA SUBANG - Terkait kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang yang menewaskan 48 narapidana, penyidik Polda Metro Jaya pun mengarap Victor Teguh Prihartono untuk dimintai keterangannya sebagai saksi dalam kasus kebakaran tersebut.

Guna memenuhi panggilan penyidik, Victor datang ke Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) pada Selasa, sekitar pukul 10.42 WIB untuk memberikan keterangan terhadap kepolisian.

Polda Metro Jaya sebelumnya telah memanggil 25 orang saksi untuk memberikan keterangan terkait kebakaran Lapas Kelas I Tangerang. Hal tersebut disampaikan langsung Kombes Pol Yusri Yunus selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya.

"Di Polda Metro Jaya ada 12 orang yang diperiksa yaitu pegawai Lapas yang bertugas pada malam itu. Kita periksa dan BAP (Berita Acara Pemeriksaan), kemudian ada tiga saksi dari PLN," ujar Yusri.

Baca Juga: Total 48 Napiter Tewas Korban Insiden Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang

Selain di Polda Metro Jaya pemeriksaan juga dilakukan di Polres Metro Kota Tangerang.Sebanyak tujuh warga binaan dari blok C2 yang menjadi korban juga tak luput dari pemeriksaan. Selain itu ada tiga Petugas Pemadam Kebakaran yang bertugas di lokasi saat kejadian diperiksa oleh kepolisian.

"Warga binaan dari blok C2 yang waktu itu mengetahui dan mengalami luka ringan. Petugas PLN yang bekerja di TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan petugas Damkar juga yang bekerja saat itu," jelas Yusri. 

Hingga saat ini Polda Metro Jaya telah meningkatkan status kasus kebakaran tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x