Irjen Napoleon Bonaparte Diduga Tidak Aniaya Muhammad Kece Sendirian, Bareskrim Polri Siap Selidiki

- 18 September 2021, 16:28 WIB
Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri, Irjen Pol Napoleon Bonaparte divonis Majelis Hakim 4 Tahun penjara
Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri, Irjen Pol Napoleon Bonaparte divonis Majelis Hakim 4 Tahun penjara /

BERITA SUBANG -Irjen Napoleon Bonaparte diketahui sebagai pelaku dari penganiayaan tersangka kasus dugaan penistaan agama yakni Muhammad Kosman alias Muhammad Kece.

Dengan adanya kejadian pemukulan itu, pihak Bareskrim Polri akan membuat penyelidikan dan pengembangan dari kasus tersebut.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, pihaknya akan mendalami kasus ini karena bisa jadi penganiayaan tidak hanya dilakukan oleh satu orang saja.

Baca Juga: Profil dan Biodata Irjen Napoleon Bonaparte, Terduga Penganiaya Muhammad Kece

"Ada kemungkinan orang lain yang membantu Irjen Napoleon Bonaparte saat melakukan aksi penganiayaan terhadap Muhammad Kece di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Penyidik masih mendalami," ujar Brigjen Andi Rian Djajadi, Sabtu 18 September 2021.

Andi Rian Djajadi juga mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen Napoleon Bonaparte atas kasus yang telah terjadi itu.

Irjen Napoleon rencananya akan diperiksa untuk mengetahui bagaimana kronologi lengkap dari terjadinya kasus dugaan penganiayaan tersebut.

Baca Juga: Kabareskrim Benarkan Muhammad Kece Dianiaya Irjen Napoleon Bonaparte

Napoleon Bonaparte juga menegaskan Bareskrim juga sudah memeriksa 3 orang saksi yang kemungkinan mempunyai informasi lebih dari penganiayaan Muhammad Kece.

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x