Rully Jaksa Gadungan Yang Ketangkap di Semarang Ternyata Warga Cinere, Alibi Urus Proyek IT di Bank BJB Rp40 M

- 25 Agustus 2021, 09:03 WIB
Kolase Jaksa Gadungan bernama Rully Nuryawan ditangkap tim Intelijen Kejagung dibawah komando Jhony Manurung
Kolase Jaksa Gadungan bernama Rully Nuryawan ditangkap tim Intelijen Kejagung dibawah komando Jhony Manurung /Foto: Puspenkum Kejagung/

BERITA SUBANG - R. Rully Nuryawan, jaksa gadungan yang ditangkap tim Intelijen dibawah komando Direktur ideologi, politik, pertahanan dan Keamanan pada Jamintel Kejagung Jhony Manurung ternyata diketahui hendak melakukan penipuan terkait pengurusan proyek pengadaan IT di Bank Jawa Barat (BJB) Pusat sebesar Rp40 milyar.

"Yang bersangkutan telah menerima uang sebesar Rp1,9 milyar," kata Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangannya, Jakarta, Selasa 24 Agustus 2021.

Rully Nuryawan yang ditangkap Hotel Patra, Semarang, Jawa Tengah itu, selain menipu untuk pengurusan proyek IT di Bank BJB, juga menerima uang sebesar Rp 300 juta dari seseorang yang belum diketahui namanya untuk penyelesaian perkara di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Setelah menerima laporan pengaduan dari masyarakat, Tim Intelijen Kejagung bergerak cepat melakukan pelacakan keberadaan oknum dimaksud sejak Senin 23 Agustus 2021 kemarin, dan Selasa 24 Agustus 2021, sekira pukul 02:22 WIB, Tim Intelijen Kejaksaan RI berhasil menemukan keberadaan oknum yang mengaku sebagai Jaksa tersebut sedang menginap di Hotel Patra Semarang Jateng," ungkap dia.

Baca Juga: Kejagung Dibawah Komando Jhony Manurung Turun Tangan Tangkap Jaksa Gadungan Tipu Uang Rp2 M

Saat tim Jaksa Intelijen melakukan penggeledahan di dalam kendaraannya, ditemukan identitas palsu yaitu kartu pengenal Jaksa pada Jamintel, kartu anggota Polda Metro Jaya, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dua unit handphone, dompet, dan uang tunai sebesar Rp. 304.600.000.

Rully Nuryawan diketahui merupakan warga Jalan Ismaya, Cinere, Depok, Jawa Barat rela melakukan aksinya dengan mengunakan pakaian atribut Kejaksaan lengkap dengan pangkat Jaksa Utama Muda itu kini harus berurusan dengan aparat hukum untuk diproses.

"Yang bersangkutan dibawa ke Kejati Jabar untuk dilakukan pendalaman dan pengembangan untuk selanjutnya akan diserahkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Jabar, dan sebelumnya oknum yang mengaku bernama R. Rully Nuryawan telah dilakukan swab antigen," ucap dia.

Baca Juga: Kejati Sulbar Tahan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Fisik Sekolah

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x