Kejagung Berburu Tersangka di Korupsi Transmisi 275 Kv Kiliranjao, IAW: Telisik Peran Direksi PLN

- 12 Agustus 2021, 00:36 WIB
Gedung Bundar Pidana Khusus, ditengah reruntuhan pemugaran puing Gedung Utama Kejaksaan Agung.
Gedung Bundar Pidana Khusus, ditengah reruntuhan pemugaran puing Gedung Utama Kejaksaan Agung. /Foto: beritasubang.com/Edward Panggabean

BERITA SUBANG - Penyidik pidana khusus Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah buru para tersangka pada kasus dugaan korupsi pembangunan jalur transmisi (T/L) 275 KV Kiliranjao-Payakumbuh Sumatera Barat pada PT PLN (persero) UIP Medan Tahun 2016-2017.

Sepanjang bulan Agustus 2021 penyidik menggarap sejumlah saksi untuk menelisik dugaan korupsi pembangunan jalur transmisi Kiliranjao-Payakumbuh, namun tidak satupun para mantan Direksi pada tahun itu tersentuh untuk dimintai keterangan.

"Pada Selasa 10 Agustus 2021, saksi yang diperiksa yaitu EY selaku Asisten Manajer Teknik, terkait laporan pemeriksaan progres pekerjaan pembangunan tower tegangan listrik 275 KV Kiliranjao-Payakumbuh," kata Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangannya, Kejagung, Jakarta, Rabu, 11 Agustus 2021.

Baca Juga: Jurlian Sitanggang Eks GM PLN UIP II Medan di Garap Jaksa Kejagung di Kasus Korupsi Gardu Induk Kiliranjao

Kata dia, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT PLN UIP Medan Tahun 2016-2017.

Kemudian saksi-saksi yang diperiksa yakni berinisial FXLH selaku Direktur Utama PT. Bintang Nusaraya Sejati, diperiksa lanjutan terkait kontrak pekerjaan pembangunan tower 275 KV Kiliranjao-Payakumbuh.

"Berinisial YR selaku Project Manager PT. Bintang Nusaraya Sejati Tahun 2016-2017, diperiksa lanjutan terkait kontrak pekerjaan pembangunan tower 275 KV Kiliranjao Payakumbuh tersebut," tuturnya.

Saksi-saksi lainnya yang diperiksa dari PT. Banda Karya Abadi Tahun 2016-2017, sebagai lanjutan terkait kontrak pekerjaan pembangunan tower 275 KV Kiliranjao-Payakumbuh, yakni berinisial MYHS selaku Koordinator Project Manager Wilayah Sumatera, lalu ARN selaku Project Manager, kemudian S selaku General Manager.

Baca Juga: Jaksa Bidik Tersangka Korupsi Transmisi 275 Kv Gardu Induk Kiliranjao-Payakumbuh

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x